VAKSIN COVID-19 BAGI BUMIL DAN BUSUI

Mengapa Bumil Perlu Vaksin Covid-19 ?

Ibu hamil (bumil) yang terinfeksi Covid-19 memiliki risiko lebih tinggi:

  1. Gejala berat
  2. kematian
  3. Perawatn Intensif
  4. Penggunaan ventilator
  5. Persalinan prematur
  6. Komplikasi kehamilan lain

Ibu Hamil berisiko terkena Covid-19

Bumil merupakan kelompok yang paling rentan terpapar Covid-19 sehingga diperkenankan untuk mendapat vaksin Covid-19

  1. Ibu hamil sudah bisa ikut vaksin di semua tempat vaksinasi yang ada
  2. Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil diatur dalam Surat Edaran Kementrian Kesehatan HK. 02.01/I/2007/2021
  3. 20 % dari kematian ibu hamil disebabkan oleh ibu hamil yang terpapar Covid-19
  4. 52 % ibu hamil yang terkena Covid-19 adalah orang tanpa gejala
  5. Ibu hamil memiliki probabilitas meninggal karena Covid-19 jauh lebih tinggi dari kelompok yang lain

Apakah Vaksin Covid-19 Aman untuk Bumil dan Busui?

  1. CORONAVAC (SINOVAC)
    • Virus tidak aktif, tidak dapat berkembang dalam tubuh
    • sudah terbukti mana pada bumil pada vaksin sejenis (vaksin tetanus, difteri dan influenza)
  2. VAKSIN MRNA (Pfizer & Moderna)
    • Studi melibatkan 35.000 bumil menunjukan kemanan vkaisn ini (CDC)
  3. VAKSIN ADENOVIRUS (Aztrazeneca, Jhonson)
    • Studi hewan (DART) menunjukan keamanan
    • Terbukti aman pada bumil yang mendapat vaksin sejenis (HIV, Ebola)

Rekomendasi POGI 1 Juli 2021 Vaksinasi Covid-19  bagi ibu hamil

  • Vaksinasi dianjurkan diberikan mulai kehamilan diatas 12 minggu dan paling lambat usia kehamilan 33 minggu
  • Hanya dapat dilakukan dengan pengawasan dokter dan bidan
  • Pasca penyuntikan vaksinasi covid-19 harus dilakukan pemantauan dan pencatatan oleh tim yang ditunjuk Bersama oleh pemerintah dan POGI
  • Bagi ibu yang telah mendapat suntikan vaksinasi covid-19 kemudian diketahui hamil, tetap dapat dijadwalkan untuk mengikuti penyuntikan vaksin ke-2

Rekomendasi Resmi POGI terkait Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil dan Menyusui (22 Juni 2021)

Vaksinasi dipercepat dan diperluas pada:

  1. Ibu hamil risiko tinggi (usia >35 tahun, Berat badan berlebih, memiliki penyakit diabetes, hipertensi)
  2. Ibu hamil risiko tinggi terpapar Covid-19 (tenaga kesehatan)
  3. Ibu hamil risiko rendah, serta mendapat penjelasan lengkap mengenai manfaat dan risiko vaksin
  4. Ibu menyusui

Syarat Vaksinasi IBu Hamil

Selain tenaga kesehatan (nakes) dan golongan lanjut usia (lansia), kelompok berisiko lainnya yang masuk daftar untuk diprioritaskan adalah golongan ibu hamil. Pemberian vaksin terhadap ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Dalam aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) HK.02.01/2007/2021, dalam proses vaksinasi ibu hamil, proses skrining terhadap status kesehatan sasaran sebelum vaksinasi lebih detail dibandingkan sasaran lain.

Syarat Vaksinasi Ibu Hamil

  1. Suhu tubuh dibawah 37.5 derajat celcius
  2. Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih diatas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda
  3. Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu
  4. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur dan tekanan darah di tasa 140/90 mmHg
  5. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak nafas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh
  6. Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
  7. Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut
  8. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau tarnfusi darah
  9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosuperan seperti kortikosteroid dan kemoterapi
  10. Tidak terkonfirmasi positif Covid 19 dalam waktu tiga bulan terakhir

PENTING untuk berkonsultasi dahulu dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin Covid-19 atau perlu ditunda.

Takehome

  • Platform vaksin yang ada aman digunakan untuk ibu hamil dan menyusui
  • Vaksinasi akan melindungi ibu hamil terhadap paparan dan keparahan infeksi COVID-19.
  • Perlu diberikan konseling dan skrining sebelum vaksinasi.
  • Namun karena pada fase embrionik, embrio masih cukup rentan, maka sebaiknya vaksinasi dosis pertama dilakukan setelah umur kehamilan 12 minggu.
  • Vaksinasi dosis pertama selambat-lambatnya diberikan saat umur kehamilan 33 minggu, agar pada saat kehamilan mendekati aterm, vaksinasi dapat memberikan proteksi yang maksimal

(PKRS RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, disampaikan saat Podcast “Dawet Ayu” oleh dr Susanto RN, Sp.OG)

Mungkin Anda juga menyukai