RSUDHAL RAIH PREDIKAT “SANGAT BAIK”

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk menilai seberapa baik pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, dan hasilnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut. Ini adalah upaya sistematis untuk mengukur kinerja unit kerja dalam memberikan pelayanan publik, dengan tujuan menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang mencerminkan kualitas pelayanan.

Kamis, 17 Juli 2025 RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara menerima Piagam Penghargaan dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) sebagai Organisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Predikat “Sangat Baik” dengan Indeks 4,49 Nilai 89,80.

Mungkin Anda juga menyukai