Prosedur Kerja Tetap (Protap) Pasien Rawat Inap
- Pasien mendaftarkan diri di tempat pendaftaran.
- Pasien diberikan status oleh petugas pendaftaran.
- Pasien diarahkan ke poli sesuai dengan penyakitnya.
- Pasien didaftar ke dalam buku register di masing-masing poli.
- Pasien diperiksa oleh dokter yang menangani di poli masing-masing sesuai dengan penyakitnya.
- Sesuai dengan indikasi medis kalau perlu dilakukan pemeriksaan penunjang (Laboratorium, Rontgen, USG, ECG, dan lain-lain).
- Hasil pemeriksaan penunjang diserahkan ke dokter yang memeriksa.
- Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di poli, pasien diarahkan untuk opname (rawat inap) sesuai dengan penyakitnya.
- Pasien langsung masuk di ruang perawatan sesuai dengan ruangan/ kelas yang dikehendaki oleh pasien.
- Di ruang perwatan, pasien mendapatkan perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.